News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Respons Politikus Golkar Terkait Pemeriksaan Idrus Marham oleh KPK

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Eka Sastra menghargai proses hukum yang dijalankan KPK dengan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham.

"Saya yakin Partai Golkar sama dengan sebelum-sebelumnya selalu kooperatif dalam hal pelaksanaan berjalannya hukum," ujar Eka usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Anggota DPR RI Komisi VI tersebut pun mengatakan Partai Golkar senantiasa menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca: Pegiat Teknologi Blockchain Garap 75.000 Petani di Bojonegoro Jawa Timur

"Mudah-mudah bisa dibuktikan bahwa beliau juga (Mensos Idrus) tidak memiliki kaitan apa-apa dalam kasus ini. Itu doa kami kepada senior-senior kami," kata Eka.

Eka juga mengungkapkan Partai Golkar sejak dulu memiliki slogan "Golkar Bersih".

"Dari sejak di partai itu, kami memang sudah diarahkan untuk tidak terlibat kasus-kasus korupsi," tambah Eka.

Baca: Lama tak Terlihat di Lapangan, Dua Mantan Pemain Timnas Masuk Daftar Caleg

Bahkan, dikatakan Eka, ada edaran resmi dari fraksi untuk tidak terlibat dalam kasus berbau korupsi.

"Komitmen partai kami adalah bagaimana kami bisa bersih-bersih dan kami tidak menganggap bahwa ada tsunami politik dalam hal ini," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis malam kemarin, Menteri Sosial, Idrus Marham diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

"Sebagai saksi untuk tersangka (Johannes Budisutrisno Kotjo) dalam posisi saat itu sebagai sekjen Partai Golkar," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini