TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, dalam operasi tangkap tangan di lapas yang terletak di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, benar, kurang lebih pukul 00.30 WIB kami back up pengamanan saja," kata Hendro saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya, penangkapan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
Namun, Laode M Syarif belum memberikan keterangan mendetail.
Informasi mengenai OTT KPK juga dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.
Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.
KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.(Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ikut Bantu OTT KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin", https://regional.kompas.com/read/2018/07/21/10370721/polisi-ikut-bantu-ott-kpk-terhadap-kepala-lapas-sukamiskin.