News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT KCI: Diupayakan Perbaikan E-Ticketing KRL Malam Ini Selesai

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Rel Listrik (KRL) milik PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem tiket elektronik KRL Commuter Line kini sedang dalam perbaikan.

Buntutnya penumpang KRL pemegang kartu multi trip dan kartu elektronik bank tidak bisa melakukan tapping saat hendak masuk dan keluar KRL.

VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan perbaikan diupayakan malam ini tuntas dan Senin(23/7/2018) besok aktivitas bisa normal kembali.

"Diupayakan malam ini selesai," ujar Eva kepada Tribunnews, Minggu (22/7/2018).

Baca: KPK Minta Sel Mewah Dikembalikan Sesuai Standar

Eva juga mengatakan untuk mengantisipasi adanya antrean penumpang, KCI akan memberlakukan tiket kertas di 79 stasiun yang dilintasi KRL Commuter Line.

Tiket kertas tersebut rencananya akan mulai diberlakukan Senin besok dengan tarif Rp 3000 untuk semua tujuan keberangkatan.

"Tiket kertas dijual seharga Rp 3.000 ke semua stasiun tujuan. Untuk mempercepat proses transaksi pengguna jasa diimbau untuk menyiapkan uang tunai sesuai tarif tiket kertas," ujar Eva.

Baca: Ledakan Bom Terjadi di Dekat Bandara Kabul, 10 Orang Dikabarkan Tewas

Prosedur pembeliannya, kata Eva, penumpang bisa mengantre di loket maupun pada petugas di luar loket yang melayani pembelian tiket kertas ini.

"Satu tiket kertas hanya dapat digunakan satu orang pengguna untuk satu kali perjalanan KRL. Di stasiun awal, tiket kertas perlu diperlihatkan kepada petugas untuk ditandai bahwa tiket tersebut telah terpakai dan selanjutnya disimpan oleh pengguna jasa sebagai tanda bukti perjalanan," ujar Eva.

Lalu bagaimana untuk penumpang KRL Commuter Line pemegang kartu multi trip dan kartu bank? Apakah mereka akan dikenakan denda saat ada gangguan tap in dan tap out?

Menurut Eva, PT KCI tidak akan memberlakukan denda atau pinalti kepada penumpang KRL tersebut.

"Tidak ada denda," katanya.

Baca: Menguak Kasus Seorang Ibu yang Tewas Ditembak Begal

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pengguna KRL selama masa pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik.

"Permintaan maaf khususnya kami sampaikan kepada para pelanggan setia kami, pemilik Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik dari bank yang tetap perlu melakukan transaksi tiket pada loket sebelum menggunakan jasa KRL selama masa pemeliharaan berlangsung," ujar Eva.

Sebagaimana diketahui, sistem tiket elektronik KRL telah berjalan sejak Juli 2013 atau lima tahun yang lalu.

Pembaharuan dan pemeliharaan sistem dalam skala keseluruhan yang berlangsung saat ini tidak dapat dihindari untuk menjaga keandalan sistem ini di masa yang akan datang.

Pembaharuan sistem dan pemeliharaan dilakukan sejak Sabtu 21 Juli 2018.

"Untuk kenyamanan bersama PT KCI mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan kembali waktu perjalanannya. PT KCI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini seluruh petugas telah dikerahkan untuk mendukung pembaharuan sistem sekaligus membantu layanan kepada para pengguna KRL," kata Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini