Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas OTT Kepala Lapas Sukamiskin.
"Dengan kejadian di Lapas Sukamiskin pastinya kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kpd Bpk Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham," ujar Utami di Kementerian Hukum dan Ham, Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Utami mengatakan yang terjadi di lapas sukamiskin merupakan masalah serius dan akan dilakukan revitalisasi di seluruh lapas.
"Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi permasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," katanya.
Utami mengatakan telah mempersiapkan proses revitalisasi lapas yang akan dimulai pada bulan Agustus.
"Ini sedang konsep jalan terus. Instrumen sudah kami susun dan kami akan menetapkan proses penyelenggaraan permasyarakatan secara benar, ini adalah kejadian yang sama sekali diluar dugaan kami," katanya.
Utami mengatakan ia menghormati proses hukum yang diajukan oleh KPK, Ia mengatakan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly telah memerintahkan untuk melakukan pendalaman atas kerjadian tersebut.
"Kami menghormati proaes hukum yang diajukan oleh KPK dan sebagaimana diketahui bapak menkumham telah memerintahkan kepada kami, diwakili oleh ses dirjen pas, inspekstur, kanwil, langsung ke lapas Sukamiskin untuk melakukan pendalaman atas apa yang terjadi," ujar Utami.
Baca tanpa iklan