News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Barang Tak Lazim Disita di Lapas Sukamiskin, Dari Subwoofer Hingga Duit Rp 102 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di Lapas Sukamiskin terpantau sepi pasca penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, Minggu (22/7/2018). TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Ratusan barang-barang tak lazim di dalam sel terpidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin Bandung dikuras Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (22/7/2018) malam.

Pantauan Tribun, sejumlah barang tersebut misalnya kulkas, dispenser, mesin pembuat kopi, pemanggang roti, pemutar CD, ratusan ponsel, speaker, subwoofer hingga ratusan barang-barang tak lazim lainnya.

Hanya saja, tampak tidak ada AC yang dipasang.

"Ini dari 522 kamar yang terdiri dari 444 orang. Ada beberapa kamar yang tidak bisa dimonitoring karena tengah penyidikan KPK," ujar Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami di Lapas Sukamiskin.

Selain barang-barang elektronik, petugas juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam ruangan napi terpidana korupsi itu.

"Kemudian uang sebesar Rp 102 juta. Semua barang-barang ini tidak seharusnya ada di dalam kamar tahanan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini