Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat (PD).
"Betul, sudah diterima," demikian dibenarkan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ketika diklarifikasi Tribunnews.com, Senin (23/7/2018).
Menurut Ferdinand, surat pengunduran diri TGB itu sudah diterima Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Tadi surat pengunduran dirinya sudah diterima bapak Amir Syamsuddin," jelasnya.
Sebelumnya TGB mengaku siap mundur dari Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan TGB untuk menyikapi sikapnya yang secara terbuka mendukung Presiden Joko Widodo maju kembali di Pilpres 2019.
"Saya tetap pada posisi saya, keputusan saya untuk mendukung Bapak Jokowi. Kalo ada resiko atas pilihan itu ya saya akan hadapi," ujar TGB, di Kantor ICMI, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
TGB sendiri mengganggap sikapnya untuk mendukung Jokowi tidak melaranggar aturan dalam menyuarakan aspirasi.
"Apalagi aspirasi itu saya awali dengan aspirasi saya pribadi," ujar TGB.
Selain itu TGB mengutarakan dirinya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun karna sibuk, keduanya urung bertemu.
"Karena beliu banyak kesibukan yang lain sehingga sampai sekarang belum diberi waktu atau belum ada kesempatan," ujar TGB.
Sebelumnya Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean mengatakan nasib TGB di partai PD akan ditentukan usai masa pencalegan usai.
"Kemungkinan dibahas pasca pencalegan. Jadi nanti di kita itu ada dua sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian. Kita lihat," ujar Ferninad dikantor DPP PD, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ferdinand juga belum bisa memastikan sanksi apa yang bakalan diterima TGB.
Sebab hal tersebut dipustukan oleh majelis tinggi partai PD.
"Saya juga tidak bisa memastikan," ujar Ferdinand.(*)