News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait, JK: Bukan Karena Ambisi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasan dirinya mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan wakil presiden oleh Partai Perindo di Mahkamah Konstitusi.

Ia membantah dirinya berambisi duduk di kursi kekuasaan.

"Bukan karena ambisi, kalau ambisi sih ambisi saya ingin istirahat," ujar Kalla di kantor wakil presiden RI, Jalam Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

Dirinya kemudian tak menampik, apabila ada kepentingan yang menyangkut bangsa dan negara, ia merasa terpanggil pengabdikan diri kembali.

"Karena kepentingannya lebih besar dari kepentingan pribadi saya otomatis saya berfikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan ke depan," ujar Kalla.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, akan menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan partai Perindo terkait masa jabatan wakil presiden.

"Tapi tentu sangat tergantung penafsiran dari MK. saya sendiri menunggu, hanya ikut serta mempertanyakan, atau minta fatwa atau penafsiran MK terhadap UUD pasal 7 itu," kata Kalla.

JK diketahui sudah dua kali menjabat sebagai wapres, yakni di era Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) dan Joko Widodo (2014-2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini