TRIBUNNEWS.COM -- Ruang tahanan yang dihuni para narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait praktik suap pemberian fasilitass mewah kepada para napi korupsi.
hasilnya, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari seorang narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah yang tak lain adalah suami dari Inneke Koesherawati.
Dari hasil rekaman yang diambil petugas KPK, terlihat sejumlah barang-barang mewah berada di dalam kamar napi.
Seperti AC, kulkas, kompor gas, tv LCD, dan lain-lain.
Seorang mantan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mengungkapkan keheranannya terkait temuan barang-barang mewah tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai bupati di daerah Jawa Barat ini menganggap hal tersebut tak lazim.
Ia yang bebas pada 2016 menyebut, di zamannya, tidak ada hal-hal aneh seperti yang terjadi saat ini.