Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Anas Urbaningrum tidak mempermasalahkan saung-saung yang ada di Lapas Sukamiskin dibongkar beberapa hari lalu.
"Iya sudah dibongkar, ya tidak papa," singkat Anas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018) menanggapi dibongkarnya saung-saung yang biasa digunakan para narapidana untuk bertemu sanak keluarga ketika dibesuk.
Baca: Penghuni Lapas Sukamiskin yang Tidak Hidup Miskin, Ini Buktinya
Termasuk Anas tidak mempermasalahkan dengan dibongkarnya saung, otomatis dia harus menerima tamu dan keluarga yang membesuk dengan cara lesehan. Bagi Anas, lesehan bukan hal yang tidak biasa. Melainkan sejak dulu dia sudah sering lesehan.
"Saung dibongkar saya terima tamu lesehan tidak masalah. Dari dulu saya sering lesehan kok, terbiasa lesehan," imbuhnya.
Diketahui Anas mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya dari 7 tahun menjadi 17 tahun penjara.
Selain itu Anas juga diwajibkan membayar denda Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.
Anas juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar kepada negara dan hakim mengamini tuntutan jaksa soal pencabutan hak politik Anas.