News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa Ulama NU Jatim Nyatakan Acara Karma di ANTV Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karma ANTV

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Bahsul masail yang digelar bersamaan dengan Konferensi Wilayah ( Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri salah satunya membahas tayangan acara Karma yang diputar di salah satu stasiun TV swasta.

Dari hasil pembahasan tokoh ulama, tayangan Karma hukumnya adalah haram.

Karena tayangan Karma tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal) juga karena mengandung unsur-unsur menyebar luaskan aib orang lain.

Selain itu juga mempublikasikan praktek keharaman serta dapat merusak akidah orang lain.

Sementara hukum yang menonton dan mempercayainya tayangan Karma adalah haram.

Kecuali jika tayangan itu sebagai bahan kajian  atau dlorbil amtsal (memberi contoh) untuk memberikan nasehat atau untuk  membedakan antara yang haq dan bathil selama tidak sampai mempercayai ramalannya.

Sementara hukum bagi yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut sama dengan mendatangi kahin atau peramal.

Sehingga hukum yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut hukumnya haram. Karena sama halnya dengan mendatangi kahin atau peramal.

Keputusan haram tayangan Karma hasil pembahasan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri yang telah berakhir 29 Juli 2018 malam.

Bahsul Masail dihadiri sejumlah tokoh ulama NU di antaranya : KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.

Sedangkan perumusnya KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustad M Khotibul Umam.

Karma adalah acara televisi realitas adikodrati (supranatural) yang ditayangkan oleh salah satu stasiun TV swasta sejak 24 Desember 2017.

Acara Karma yang berdurasi 120 menit ini dipandu pembawa acara dan pembaca angka kelahiran (penarawang), Roy Kiyoshi.

Dalam setiap episode terdapat 31 orang peserta sesuai dengan tanggal lahirnya yang semuanya adalah
orang-orang yang bermasalah.

Pembaca angka (penerawang) merupakan seorang indigo yang mempunyai kemampuan menerawang masa lalu dan masa depan seseorang melalui data tanggal lahir, gambar, tulisan dan pengakuan dari peserta, bahkan pembaca angka (penerawang) juga dengan tanpa beban mengungkap penyebab masalah yang dihadapi peserta semisal disantet atau diguna-guna oleh salah satu teman atau keluarga.

Namun demikian pada akhirnya pembaca angka (penerawang) juga memberi masukan kepada peserta agar selalu melakukan kebaikan-kebaikan sebagai solusi menuju kehidupan yang lebih baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini