TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku mundur dari jabatan Ketua Umum PPP.
Kini, Ketua Umum PPP dijabat oleh Humphrey Djemat sebagai pelaksana tugas.
Sebelumnya, Humphrey menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP.
Djan telah mengirimkan surat pengunduran diri ke DPP PPP Muktamar Jakarta.
Tak tertulis alasan pengunduran diri Djan.
Baca: Gelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Nasional, Djan Faridz Kumpulkan Pengurus PPP se-Indonesia
Humphrey menyebut, Djan merasa gagal menyatukan PPP yang sampai saat ini masih mengalami dualisme.
"Beliau belum bisa melaksanakan amanah muktamar untuk mempersatukan PPP. Itulah dasar yang digunakan, tentu kami tidak bisa memaksakan prinsip beliau," ujar Humphrey di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Humphrey mengatakan, PPP akan mengadakan Muktamar Luar Biasa dalam beberapa waktu ke depan.
Muktamar akan membahas langkah ke depan PPP Muktamar Jakarta.
Humphrey berujar, ada rencana melakukan islah dengan kubu PPP yang saat ini dipimpin Rohmahurmuziy.
Humphrey menyebut, islah merupakan hasil muktamar PPP di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kita ingin menyatukan," ujar Humphrey.
Humphrey mengatakan, Djan hanya mengundurkan diri jadi Ketua Umun.
Tapi, tidak mundur dari anggota partai berlambang Kabah tersebut.
"Tidak ada di sini kata-kata mengundurkan diri sebagai anggota PPP," tutur Humphrey.