TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Darwati A Gani, istri dari Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.
Darwati direncanakan diperiksa hari ini oleh penyidik di Gedung KPK di Jakarta.
Selain Darwati, KPK juga akan memeriksa empat pejabat Aceh setingkat kepala dinas.
Hal itu juga disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Serambi, Senin (30/7/2018) kemarin.
Selain Darwati, hari ini, KPK juga akan memeriksa beberapa orang lainnya sebagai saksi untuk Irwandi Yusuf, termasuk dua pejabat Aceh aktif lainnya.
Darwati sendiri diperiksa untuk tersangka T Syaiful Bahri.
"Besok (hari ini) diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk Irwandi Yusuf. Sedangkan untuk tersangka T Syaiful Bahri, diagendakan pemeriksaan satu orang saksi, yaitu Darwati A Gani, ibu rumah tangga," kata Febri.
Baca: Jokowi Lihat Langsung Pembangunan Irigasi di Sumbawa Senilai Rp 225 Juta
Sedangkan saksi yang diperiksa untuk Irwandi Yusuf hari ini adalah Apriansyah (staf Steffy Burase), Ade Kurniawan (member Alliaze), serta dua pejabat Aceh yaitu Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM dan Asisten II Pemerintah Aceh, Dr Taqwallah.
Darwati A Gani yang dihubungi Serambi tadi malam tidak mengangkat teleponnya, pesan yang dikirim melalu kanal WhatsApp dan direct message Instagram juga tak dibalasnya.
Darwati sendiri untuk pertama kalinya dipanggil KPK dalam dugaan kasus suap yang menyeret suaminya tersebut.
Informasi yang dihimpun Serambi, Darwati selama ini kerap berada di Jakarta, dia tak jarang membesuk dan mendampingi suaminya, Irwandi Yusuf.
Sebelumnya, kepada Serambi, Darwati juga mengatakan, dia berharap doa terbaik dari masyarakat Aceh atas cobaan yang sedang dihadapi keluarganya itu.
Darwati berharap, Allah Swt akan memberikan jalan terbaik bagi suaminya yang kini meringkuk di balik jeruji besi milik lembaga antirasuah Indonesia di Jakarta.
Baca: Daftar 18 Lokasi Penyelenggaraan Pesta Kembang Api di Tokyo Jepang dan Sekitarnya
"Saya berharap ada jalan terbaik setelah ini. Sebagai istri, tentu saya mendoakan yang terbaik bagi suami saya," kata Darwati dengan mata berbinar-binar saat menjawab Serambi seusai mengikuti uji mampu baca Alquran di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu (21/7/2018) lalu.
Terkait kasus dugaan suap yang disangkakan kepada suaminya itu, Darwati menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya hanya berdoa dan akan terus mendoakan. Soal proses hukum, kita serahkan kepada penegak hukum," kata Darwati seperti diberitakan sebelumnya. (dan)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Hari Ini, Darwati juga Diperiksa