Mengikuti hal itu, BPJS Kesehatan mengeluarkan peraturan baru terkait penataan ulang jaminan pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.
Hal tersebut pun membuat kerisuhan di masyarakat dan beberapa menilai peraturan itu tak ramah anak.
"Negara harus hadir bagi anak apalagi kesehatan adalah kebutusan dasar, bagi tumbuh kembang anak. Kami berharap visi mewujudkan JKN ramah anak bisa diselesaikan dalam periode ini," katanya.
Baca tanpa iklan