TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu salah satu aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Neno Warisman di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Selasa (31/7/2018) sore.
Warta Kota kemudian mencoba menghubungi Neno Warisman untuk mengetahui kebenaran dari kunjungan Prabowo Subianto.
"Iya benar, sudah di sini," ujar Neno Warisman kepada Warta Kota melalui sambungan telepon.
Baca: Susul Prabowo Ke Rumah Neno Warisman, Fadli Zon: Kita Beri Simpati
Berdasarkan informasi dari pencipta lagu 2019GantiPresiden, Sang Alang, pertemuan antara Neno Warisman dan Prabowo Subianto dilaksanakan setelah salat asar.
"Iya, aku lagi di jalan mau ke sana nih. Pertemuannya abis asar," tutur Sang Alang
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono mengungkapkan pertemuan itu merupakan ajang silaturahim.
“Silaturahim. Saya kira banyak yang akan dibicarakan,” ujar Sugiono seperti dikutip dari laman situs resmi Partai Gerindra.
Menurutnya, ada banyak hal yang akan dibicarakan Prabowo Subianto dalam pertemuan tersebut. Sebab, Neno Warisman adalah representasi kaum ibu yang peduli akan masa depan bangsa.
"Bu Neno juga adalah representasi kaum ibu yang peduli akan masa depan bangsa ini,” ucap Sugiono.
Diberitakan sebelumnya, deklarasi 2019GantiPresiden di Batam Kepulauan Riau pada Minggu (29/7/2018) terpaksa dibatalkan karena aparat kepolisian setempat membubarkan acara tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Sang Alang, pencipta lagu 2019GantiPresiden, polisi membubarkan acara deklarasi sesaat setelah massa menyanyikan lagu 2019GantiPresiden.
"Iya, tadi pagi, belum sempat deklarasi acara udah mau selesai, tinggal deklarasi tapi dibubarkan. Persis setelah nyanyi lagu 2019GantiPresiden, yang ngebubarin polisi," ujar Sang Alang kepada Warta Kota melalui sambungan telepon, Minggu siang.
Sang Alang dan Neno Warisman bersama beberapa orang rombongan 2019GantiPresiden yang datang dari Jakarta sempat tertahan selama delapan jam di Bandara Hang Nadim Batam sejak Sabtu (28/7/2018) hingga Minggu pukul 01.00 WIB dini hari.
Mereka tertahan lantaran situasi tidak kondusif hingga akhirnya berhasil lolos dari kepungan massa yang menolak gerakan 2019GantiPresiden. Sang Alang menilai aparat kepolisian tidak netral menyikapi masalah ini.
"Kan kita sudah lolos diperintahkan balik lagi ke bandara. Jadi netralitas kepolisian itu diragukan. Tidak netralnya polisi dapat dilihat dari massa pendukung Presiden Jokowi diperbolehkan memasuki bandara tapi massa pendukung 2019GantiPresiden tidak diperbolehkan masuk. Hal ini juga menunjukkan ketidakdewasaan pendukung Jokowi dalam berdemokrasi," tutur Sang Alang.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan deklarasi 2019GantiPresiden merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak untuk menyatakan sikap, menyatakan pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
"Karena itu tidak boleh ada pihak manapun yang melarang, mengintimidasi atau mengancam kegiatan yang dijamin oleh konstitusi. Aparat penegak hukum saya kira dan saya harapkan harusnya Netral. Harusnya bisa menjamin hak konstitusional tersebut," ucap Fadli Zon dalam rekaman suara yang diterima Warta Kota dari Sang Alang.
Fadli Zon melihat ada pelanggaran hak asasi dalam peristiwa penghadangan yang dilakukan oleh massa pendukung Presiden Jokowi dan penahanan oleh aparat kepolisian. Ia berharap insiden yang terjadi di Batam tidak terjadi juga di tempat lain.
"Ada hak asasi yang terlanggar dalam hal ini, tidak bisa mbak Neno Warisman dan kawan-kawan selama hampir 8 jam keluar dari Bandara Hang Nadim harus dihentikan," kata Fadli Zon.
Reporter : Hamdi Putra (M15)