Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mengimbau pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden agar tidak membawa atribut bertulisan provokatif pada saat pendaftaran Pilpres 2019.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, meminta kepada semua pihak agar menahan diri tidak membawa atribut bertulisan provokatif terutama memunculkan hastag tanda pagar.
"Maka tidak perlu perang tagar #Jokowiduaperiode, atau juga #2019gantipresiden. Itu sangat tidak perlu," ujar Wahyu, Minggu (5/8/2018).
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Untuk mencegah hal itu terjadi, pihaknya akan memberitahu kepada pasangan capres-cawapres beserta rombongan. Semula, pihaknya sudah memberikan penjelasan pada saat pertemuan dengan partai politik peserta Pemilu 2019.
Namun, apabila merasa pemberitahuan itu kurang, maka pihaknya juga mengirimkan surat resmi kepada liaison officer, selaku perwakilan parpol.
"Kami imbau kepada capres-cawapres, ini menjadi tontonan masyarakat. Marilah berikan tontonan kepada masyarakat itu yang mengedukasi. Dan saling menghargai. Nanti, kami akan tertibkan," kata dia.
Sebelumnya, Kordinator Nasional Doakan Jokowi Menang (DJM) 2 Periode, Lisman Hasibuan, menyayangkan maraknya gerakan #2019gantipresiden di beberapa daerah.
Menurut dia, gerakan itu tidak boleh dilakukan karena Presiden RI ke 7 Jokowi masih aktif sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
"Kebebesan berpendapat dalam demokrasi harus mengandung nilai-nilai tanggung jawab dalam bersikap," kata dia.
Dia meminta agar seluruh PNS, Honorer, dan Pegawai BUMN mendoakan Jokowi kembali memimpin sebagai Presiden pada Tahun 2019 dengan Hastag #DoakanJokowi Menang 2 Periode.