News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sita 'Handphone' Dirut PLN

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PLN Sofyan Basir saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-1 bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batubara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.‎

KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. ‎Eni diduga telah menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

KPK mengamini membuka peluang menjerat pihak lain yang terlibat. Apalagi, kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan kantor PJB Investasi telah digeledah penyidik KPK‎, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui suap di perusahaan pelat merah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini