Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias SDA mengaku sudah iklas Kiswahnya laku terjual Rp 450 juta dalam lelang di KPK, Rabu (25/7/2018) meski caranya ilegal.
"Syukur saja bisa memberikan manfaat buat negara walaupun caranya pakai cara ilegal," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) usai sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK).
Baca: Suryadharma Ali Mengaku Tidak Pernah Ditawari Fasilitas, Tapi Punya Kulkas di Lapas Sukamiskin
Suryadharma Ali kembali menegaskan proses penyitaan Kiswah yang dilakukan oleh KPK ilegal secara hukum. Pasalnya penyitaan Kiswah dilakukan hanya berdasarkan keterangan dari satu orang saksi.
Baca: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Penyerangan Tokoh Politik
"Kiswah itu keterangan satu saksi, anggota DPR dari Jawa Tengah. Menurut hukum satu saksi kan bukan saksi. Kata saksi itu, seseorang kasih Kiswah ke saya," terangnya.
Diketahui awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp 22,5 juta. Akhirnya laku dilelang Rp 450 juga oleh Muhammad Zufri.