TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/8/2018).
Sebelumnya JK sempat menjadi saksi atas kasus ini pada tahun 2016 silam.
BACA: PKB Ungkit Sikap Prabowo Tidak Pilih Hasil Ijtima Ulama
Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan soal apa harapan JK dalam sidang PK tersebut?
Lanjut jaksa juga menanyakan apakah boleh dana DOM digunakan untuk kepentingan keluarga?