Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan anggaran sekira Rp 226 miliar untuk membantu revitalisasi pendidikan pasca gempa di Lombok, NTB.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso mengatakan, bantuan ini dipergunakan untuk keperluan pendidikan, yang mencakup seluruh perbaikan gedung sekolah maupun bantuan lainnya.
Baca: Peduli Gempa Lombok, Partai Golkar Kirim Bantuan 2 Ribu Sembako
Adapun jumlah bantuan tersebut, diyakini Ari masih akan bertambah ke depannya.
"Tapi saya yakin (jumlah bantuan Rp 226 miliar) bisa bertambah karena kerusakan kelas nggak terhitung segitu. Karena itu kan bantuan yang teridentifikasi di kita, tapi kebutuhan kan belum tahu," ujar Ari di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (13/8/2018).
"Misalkan ada beberapa sekolah yang parah betul hampir rata itu kan betul-betul butuh dibangun, itu daerah nggak punya uang makanya harus kita bantu," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihaknya mengupayakan pembangunan tenda-tenda darurat sebagai sarana belajar sementara.
Ada pula bantuan berupa perlengkapan alat tulis, serta bantuan lainnya. Semua bantuan tersebut, diberikan Kemendikbud guna mengganti peralatan sekolah mereka yang rusak akibat gempa.
"Bantuan alat tulis dan lain-lain terhadap siswa, semuanya itu kita siapkan. Terhadap lainnya itu tunjangan kita siapkan, haknya kita berikan semua," kata dia.
Namun demikian, fokus Kemendikbud sendiri lebih kepada pemulihan psikologis anak pasca gempa atau trauma berkepanjangan.
Selain itu, Ari mengungkap pihaknya masih terus berupaya memetakan bangunan sekolah yang rusak. Setelah dipetakan, anggaran akan dipastikan dan Kemendikbud akan melakukan pembangunan ulang.
Baca: Pengamat: TGB Mau Tunjukan Dukunganya kepada Jokowi Bukan Sekadar Gimmick Politik
"Yang jelas arahan pak Menteri (Muhadjir Effendy) yang darurat adalah anak-anak secara psikologis ini harus menghindari dari trauma terhadap bencana," jelasnya.
"Kita juga mengidentifikasi kerusakan kelas, karena ini bencananya masih ada lagi atau nauzdubillah minzalik jangan sampai terjadi lagi, kalau sampe lagi berarti kita akan petakan rusak sedang, ringan atau berat dan semua itu ditanggung Mendikbud (pembangunan ulangnya)," tukas Ari.