Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi sejumlah pernyataan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mengkritik kebijakan rotasi dan mutasi di dalam tubuh lembaganya.
Menurut Saut, rotasi dan mutasi tersebut tidak serta-merta dilakukan secara sembarangan. Dia mengatakan bahwa keputusan itu sudah menjadi bahan pertimbangan pimpinan KPK lainnya.
"Mutasi atau rotasi itu tidak didasarkan atas rasa suka atau tidak suka terhadap seseorang. Keputusan rotasi merupakan kebijakan pimpinan KPK, namun berdasarkan pertimbangan," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/8/2018).
"Ini kan ranahnya pimpinan artinya yang disebutnya memindahkan dari seseorang ke tempat lain, apakah itu mutasi ataupun itu pemberhentian itu ada kriteria," sambungnya kemudian.
Saut menerangkan, seluruh pegawai KPK yang dipindah-tugaskan selalu mendapatkan evaluasi dari lima pimpinan KPK.
"Kerja KPK ini kan bukan bikin tomat jadi bom atom, kerja di KPK ini kalau akal sehatnya jalan, dia bisa dipindahin di mana saja dan orang di KPK adalah orang yang pintar," terangnya.
Dia juga membantah adanya tudingan yang menganggap kalau rotasi dan mutasi itu karena alasan ketidaksukaan secara individual.
"KPK enggak ada istilah like or dislike," tegas Saut.