TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait dugaan mahar politik bergantung pada pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief besok, Jumat (24/8/2018).
Fritz mengatakan, proses pembuktian kasus diawali dari isi laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Bawaslu akan bekerja dengan memeriksa sejumlah bukti, untuk kemudian mengambil keputusan.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>