Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (28/8/2018) giliran anak mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Rheza Herwindo, yang menjalani pemeriksaan penyidik KPK atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sehari sebelumnya, Senin (27/8/2018) penyidik memeriksa Setya Novanto dalam kasus yang sama.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rheza diperiksa dalam kapasitas sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.
Rheza sendiri sudah tiba di KPK dan kini tengah menjalani pemeriksaan. Saat masuk ke lobi KPK, Rheza yang menggunakan kemeja putih tampak membawa beberapa dokumen.
Selain Rheza, ungkap Febri penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada Nur Faizah Ernawati, ibu rumah tangga dan tersangka di kasus ini, Eni Maulani Saragih anggota DPR RI.
Baca: Ferrari 250 GTO Pecahkan Rekor Jadi Mobil Termahal Hasil Lelang Terbuka
"Rheza, Nur Faizah dan Eni Maulani diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujar Febri.
Diketahui bersama dengan Setya Novanto, Eni Maulani juga diperiksa pada Senin (27/8/2018) kemarin. Keduanya menjadi saksi bagi tersangka baru di kasus ini, eks Menteri Sosial, Idrus Marham (IM).
Usai pemeriksaan, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp 2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
Golkar terakhir menggelar Munaslub pertengahan Desember 2017, kala itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Terpisah, Setya Novanto juga mengakui dirinya mendengar ada aliran uang ke Munaslub Golkar sayangnya terpidana kasus korupsi e-KTP itu tidak tahu persis total uang yang mengalir.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo dan Idrus sebagai tersangka. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.