Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terhitung hari Rabu (29/8/2018), Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dinyatakan bebas murni.
Pollycarpus didampingi istrinya tiba di Bapas Klas I Bandung pukul 08.40 WIB untuk menerima surat tentang bebas murni terhadap dirinya.
"Udah tidak ada lagi kejanggalan. Saya menjalani total masa tahanan selama 10 tahun," kata Pollycarpus di hadapan awak media, Rabu (29/8/2018).
• Historika Indonesia Sayangkan Perusakan Tugu Pahlawan di Cianjur
Pollycarpus memaparkan beberapa kejanggalan yang dialaminya selama berjalannya kasus tersebut.
Saat dituduhkan, Polly dituduh memasukkan racun ke dalam "orange jus" namun, Polly mengatakan saat vonis, racun dimasukkan ke dalam mie goreng.
"Saya sudah divonis selama 14 tahun, setelah dua tahun bebas dan kembali dipanggil menjalani sidang pada tahun 2008 dan kembali divonis selama 8 tahun. Sangat janggal sekali, pada kasus yang sama, saya dua kali menjalani persidangan dan dua kali divonis," katanya.
BERITA REKOMENDASI3 Fakta Tentang Jonatan Christie, Pebulutangkis yang Buat Kaum Hawa Menjerit Histeris https://t.co/zdlKth2cxt via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 29, 2018
Tahun 2004 Polly mulai menjalani persidangan, divonis tahun 2005, pada 2006 bebas, tahun 2007 kembali dipanggil, dan 2008 kembali divonis.
Kejanggalan lainnya, kata Polly, seharusnya Munir mendapat penghargaan karena empat kali dibunuh.
Pertama saat perjalanan dari Jakarta - Singapura, kedua Singapura - Amsterdam. Hasil autopsi di Belanda, menyatakan bahwa racun masuk ke tubuh Munir yaitu delapan jam sebelum meninggal. Jarak terbang menurut Polly yaitu selama 12 jam 25 menit, Munir meninggal dua jam sebelum mendarat, kalau ditarik mundur, penerbangan hanya 10 jam 25 menit.
Polly mengaku ia turun di Singapura. Fakta pembunuhan keempat yang menurutnya janggal ialah di "Coffee Bean" yang posisinya di lantai tiga, sementara dirinya ada di kedatangan yang di lantai dua.
"Mana mungkin saya ke lantai tiga membunuh Munir. Saya keluar pesawat, langsung ke Imigrasi, ke Bus, dan ke Hotel. Semua sudah direkontsruksi. Ini kejanggalan," katanya.
Deddy Mizwar Jadi Jubir Jokowi-Ma'ruf Amin, Ini Kata Sandiaga Uno https://t.co/KVDeukpLER via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 29, 2018
Usai dinyatakan bebas murni, Pollycarpus mengaku akan kembali bekerja secara profesional di bidang penerbangan.
"Saya sekarang mau ke Jakarta, dan malamnya mau ke Papua. Saya berterimakasih kepada istri saya yang telah mendampingi saya selama menjalani kasus ini," katanya.
Pollycarpus mengatakan bahwa kondisi anak dan istrinya baik-baik saja. Anak-anaknya diakuinya bisa menyelesaikan sekolah dengan baik.
Pollycarpus dan istri datang ke Bapas Bandung menggunakan pakaian bernuansa hitam dan mengendarai mobil hitam yang langsung dikemudikan oleh Pollycarpus.