TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik dari LIPI Syamsuddin Haris Turut memberikan tanggapan mengenai hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan mahar Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui laman Twitter @sy_haris yang diunggah pada Jumat (31/8/2018).
Diketahui, Bawaslu telah memutuskan jika dugaan mahar yang sempat dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tidak terbukti.
Baca: Ditolak di Palembang Bersama Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Tak Perlu Lapor Jokowi, Dia Tak Peduli
Menurut Syamsuddin Haris, hasil keputusan tersebut terlalu cepat diambil.