TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Idrus Marham tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 koperatif memenuhi panggilan KPK, Jumat (31/8/2018).
Pantauan Tribunnews.com, Idrus hadir di KPK pukul 13.38 WIB. Turun dari mobil hitamnya, Idrus yang menggunakan kemeja putih lengan panjang tampak santai padahal ini perdana pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
Sebelum masuk untuk menjalani pemeriksaan, Idrus sempat menyapa awak media yang sudah menunggu kehadirannya sedari pagi tadi.
Idrus pun masih menebar senyum dan menjawab setiap pertanyaan awak media.
"Ini pemeriksaan perdana saya sebagai tersangka. Soal materinya apa saya tidak tahu, biar saya diperiksa dulu ya," kata Idrus.
Selain memeriksa Idrus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan pada tersangka lain, Eni Maulani Saragih.
Seorang saksi juga turut diperiksa yakni Dwi Hartono, Direktur Operasional PT. PJBI.
Khusus pada dua tersangka, Eni dan Idrus penyidik bakal mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka seperti pertemuan-pertemuan hingga pembicaraan tentang Proyek PLTU Riau-1, mekanisme dan skema kerjasama proyek PLTU Riau-1.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.
Penyidik menduga, Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap tersebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.