News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Supervisi Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail dengan berkendaraan sepeda motor tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012). Ia datang untuk memenuhi undangan KPK terkait Survei Integritas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KPK. Ia naik motor untuk mengkampanyekan gerakan sehari tanpa mobil di Depok. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok tetap ditangani oleh Polres Depok meskipun nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 20 Agustus 2018 silam, namun kepolisian belum menahan yang bersangkutan.‎

Selain Nur Mahmudi, penyidik Polrws Depok juga menetapkan status tersangka pada mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto.

Dari hasil penyidikan, kerugian dari dugaan korupsi yang dilakukan Nur Mahmudi dan Harry Prihanto mencapai Rp 10,7 miliar.‎

Baca: Kejanggalan Sudah Tercium di Proyek Pelebaran Jalan Nangka yang Seret Nur Mahmudi Ismail

Atas penanganan kasus korupsi tersebut,‎ Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku lembaganya akan melakukan supervisi.

"Setiap kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum lain, termasuk kepolisian dan kejaksaan, setelah mereka mengeluarkan ‎SPDP pasti dilaporkan ke KPK karena itu UU," ungkap Laode, Sabtu (1/9/2018) di Jakarta.

Selain atas perintah UU, lanjut Laode ada pula MuO antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian atas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dibuat oleh para penegak hukum agar dikoordinasikan ke KPK.

"Jadi secara otomatis KPK akan mensupervisi proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan mantan wali kota Depok," terangnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini