TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter, @G_paseksuardika, Selasa (4/9/2018).
• 41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan Diskresi
Pasek mengatakan jika penetapan tersangka itu mengingatkan pada kasus korupsi yang menjerat almarhum Sutan Bhatoegana.
Ia menambahkan, jika kasus korupsi penggunaan APBN-P 2013 Kementerian ESDM itu belum ada kelanjutannya.