Hasilnya, ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo. Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa. Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.
Merasa difitnah
Roy Suryo sebelumnya merasa difitnah. Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com. Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta. Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menpora akhir 2014 lalu.
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Menurut dia, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di rumah. Saat kembali, Roy terkejut melihat barang di rumahnya. "Pak Roy pulang ke Yogya, 'Ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai"
Penulis : Fabian Januarius Kuwado