News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Mendagri: Kalau KPU Gunakan DP4 Tidak Ada Pemilih Ganda

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo-Sandiaga menyatakan ada sekitar 25 juta daftar pemilih ganda dari 137 juta daftar pemilih sementara yang diserahkan KPU kepada partai politik.

Menanggapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan terkait daftar pemilih ganda sebaiknya ditanyakan kepada KPU.

Baca: Viral, Video Pengantar Pizza Melawan Topan Jebi Jepang, Tolak Menyerah demi Tuntaskan Tugas

"Kalau KPU berdasarkan data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) Kemendagri harusnya clear, karena data kami data by name dan by adress. Bahkan pemilih remaja yang berusia 17 tahun pada hari H (pencoblosan) sudah terdata. Saya kira kalau KPUD merujuk data yang sudah diserahkan, seharusnya tidak ada ganda. Kalau toh ada, itu teknis," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/9/2018).

Tjahjo mengatakan data DP4 sudah diserahkan ke KPU. Dari DP4 yang diserahkan tersebut menurutnya tidak mungkin ada yang ganda.

"Silakan tidak ada yang ditutupi, tidak mungkin saya terdata di 2-3 TPS itu tidak mungkin terus dia tinggal di mana RT berapa TPS di mana. Kalau masih ada yang belum terdata mungkin belum mau proaktif," katanya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa tidak mungkin orang akan terdata dua kali dalam satu TPS atau menggunakan hak pilihnya dua kali bila daftar pemilih tetap diambil berdasarkan DP4 Kemendagri.

"Kalau soal ektp palsu mungkin bisa, tetapi menggunakan lebih dari satu kali tidak mungkin. Orang yang sudah meninggal pun tidak mungkin bisa digunakan ektpnya, wong fotonya beda," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini