News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nur Mahmudi

Sakit, Nur Mahmudi Akan Dirujuk ke RSCM

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, tersangka kasus korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, meminta pemeriksaan dirinya oleh Polresta Depok, yang dijadwalkan Kamis (6/8/2018) hari ini, ditunda.

Alasannya, ia sedang sakit karena terjatuh saat bermain voli di kawasan rumahnya di Tugu, Cimanggis, Depok, pertengahan Agustus lalu.

Baca: Gunawan Emosi Lalu Keluarkan Senjata Api di Hadapan Polisi, Ini yang Terjadi Kemudian

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Nur Mahmudi Ismail, Abdul Halim, di Mapolresta Depok, Kamis.

"Pak Nur meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Sebab ia harus menjalani pemeriksaan dokter karena sakitnya dan akan dirujuk ke RSCM," kata Abdul Halim.

Diperkirakan kata Halim, pekan depan Nur Mahmudi dirawat dan dirujuk ke RSCM. "Mungkin Senin depan ya dirujuk ke RSCM. Karenanya, penundaan pemeriksaan, kami minta sampai setelah 10 November. Agar beliau bisa menjalani proses penyembuhan dahulu. Setelah itu, Pak Nur siap ikuti proses dan jadwal penyidik," katanya.

Ia menjelaskan dalam surat pengajuan permohonan penundaan pemeriksaan yang diserahkan pihaknya ke penyidik Polresta Depok, turut juga dilampirkan rekam medis dari Klinik Limo Medicare.

Menurut Halim sakit yang dialami Nur Mahmudi diantaranya di bagian kepala belakang, serta lebam di leher dan di bawah mata kiri.

"Saya ketemu beliau Rabu kemarin. Kalaiu kita lihat memang masih ada bekas darah mengering di sebelah kiri kepala belakang. Di bagian leher ada juga bekas lebam biru. Itu karena posisi benturan saat main voli. Ia benturan dengan temannya sehingga terjatuh dan kena kepala belakang. Tapi Insya Allah dia bisa ber komunikasi dengan baik," paparnya.

Karenanya Abdul Halim, membantah informasi yang menyebutkan bahwa Nur Mahmudi menderita hilang ingatan saat ditetapkan tersangka.

Ia memastikan bahwa Nur Mahmudi bisa berkomunikasi dengan baik meskipun saat ini sedang sakit.

"Gak ada hilang ingatan. Daya ingat Pak Nur masih sangat baik," kata Abdul Halim.

Meski begitu ia memastikan Nur Mahmudi tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polresta Depok, dalam kasus korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, yang dijadwalkan penyidik Kamis (6/8/2018) hari ini.

Sebelumnya tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan Sekda Depok Harry Prihanto, juga tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, Rabu (5/9/2018).

Melalui kuasa hukumnya Ahmar Ihsan Rangkuti, Harry meminta pemeriksaan dirinya ditunda hingga Rabu 12 September. Alasannya Harry ada keperluan yang cukup urgent dan tak bisa diwakili di Cirebon, Jawa Barat.

Seperti.diketahui Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, sejak 20 Agustus 2018 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini