News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi Asal Perancis dan Belgia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap ribuan pil ekstasi asal Perancis dan Belgia di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap ribuan pil ekstasi asal Perancis dan Belgia.

Pemusnahan digelar di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga Gelar Pertemuan Siang Ini Bahas Tim Sukses

"Ada 2.932 butir ekstasi asal Perancis diamankan di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kemudian 3.019 ekstasi asal Belgia disita di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Heru.

Heru menjelaskan, pemusnahan tersebut adalah yang ke-10 kalinya dilakukan BNN pada 2018.

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika tersebut terdiri dari 10 kasus sejak Juni hingga Agustus 2018.

Baca: Sampaikan Undangan Pernikahan Putranya, Ketua DPR Bicara Soal Pilpres dengan Maruf Amin

"Dari 10 kasus, delapannya menggunakan modus operandi baru, yaitu melalui paket pos. Apakah ini mejadi perubahan modus. Atau upaya menghindari hukuman yang lebih berat," ujarnya.

Heru mengatakan, dalam kasus ini BNN berhasil menangkap 22 tersangka, yang kesemuanya diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.

Baca: Lewat PTUN Mantan Narapidana Korupsi Masih Berpeluang Bisa Mendaftar Sebagai Calon Legislatif

Total barang bukti yang dimusnahkan BNN di antaranya 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA/ekstasi, 37.408 ml preskusor cair, 6.122 gram preskusor bentuk serbuk, dan 201.760,80 gram ganja.

"Khusus preskusor sebagai cairan bahan pembuat narkotika, penghancurannya tidak dibakar tapi dikubur. Karena kalau dibakar nanti alat penghancurnya bisa meledak," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini