News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU Optimistis Parpol Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 mengenai sejumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu menjadi caleg.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan KPU RI optimistis parpol akan mengeluarkan mantan narapidana korupsi dari daftar caleg di setiap tingkatan.

Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Meninggal di Jalan Saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Kejadianya

"Karena itulah di surat tersebut, kami menyampaikan agar menjadi perhatian pimpinan parpol nasional," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (7/9/2018).

Dia meyakini, pimpinan parpol ditingkat pusat akan menindaklanjuti pesan itu. Apalagi, dia mengklaim, sudah ada pernyataan dari pimpinan parpol di tingkat nasional yang menyatakan akan menarik bacaleg.

"Kami optimis, karena di tingkat pusat tidak ada yang mantan napi korupsi. Jadi ini baik sekali," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini