News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Napi Koruptor Dilarang Nyaleg, Mahfud MD: Saya Setuju, tapi Tak Sepakat Jika Ditentukan KPU

Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD setuju jika mantan napi korupsi tidak boleh jadi calon legislatif.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat Peraturan KPU (PKPU) yang didalamnya memuat larangan mantan napi korupsi ikut pemilihan legislatif.

Mahfud sepakat dengan peraturan tersebut dan menurutnya pemilu akan berkualitas dan berintegritas jika mantan napi korupsi tidak diikutsertakan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitter-nya, Jumat (7/9/2018).

Meski setuju mantan napi korupsi tidak ikut pemilu, namun Mahfud tidak sepakat jika pelarangan tersebut ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DISINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini