Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Artha Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim mengaku diminta bantuan untuk merenovasi kamar mandi pribadi Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.
Pengakuan ini dilontarkan Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018) kemarin atas dugaan suap dan gratifikasi.
Awalnya jaksa mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan soal Iim yang mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk merenovasi kamar mandi pribadi Zumi Zola.
"Ini benar ya di BAP, saksi mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk renovasi kamar mandi terdakwa? ," tanya jaksa.
"Iya pak, Rp 205 juta untuk kamar mandi pribadi gubernur, itu di rumah dinasnya. Saat baru dilantik," jawab Iim.
Jaksa kembali mencecar, siapa yang menyuruh Iim merenovasi kamar mandi? Iim menjawab dia diperintah oleh Apif, orang kepercayaan Zumi Zola.