News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Biayai Renovasi Kamar Mandi Pribadi Zumi Zola hingga Rp 205 juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Artha Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim mengaku diminta bantuan untuk merenovasi kamar mandi pribadi Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

Pengakuan ini dilontarkan Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018) kemarin atas dugaan suap dan gratifikasi.

Awalnya jaksa mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan soal Iim yang mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk merenovasi kamar mandi pribadi Zumi Zola.

"Ini benar ya di BAP, saksi mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk renovasi kamar mandi terdakwa? ," tanya jaksa.

"Iya pak, Rp 205 juta untuk kamar mandi pribadi gubernur, itu di rumah dinasnya. Saat baru dilantik," jawab Iim.

Jaksa kembali mencecar, siapa yang menyuruh Iim merenovasi kamar mandi? Iim menjawab dia diperintah oleh Apif, orang kepercayaan Zumi Zola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini