TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Erick Thohir, mengaku jadi sasaran kampanye hitam (black campaign) di media sosial.
Kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games mencuat di media sosial.
Erick Thohir disebut-sebut diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Erick menanggapinya sebagai black campaign atau kampanye hitam.
"Saya rasa yang namanya black campaign biasa," ujar Erick di kantor Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Baca: Demokrat Sebut Laporan Asia Sentinel soal SBY Hanya Fitnah dan Omong Kosong
Erick mengatakan, kabar itu jauh dari fakta yang ada.
Ia pun enggan membuat pernyataan, karena pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan klarifikasi bahwa kabar Erick diperiksa tersebut tidak benar.
"Saya tidak ingin bikin statement, karena kita mesti menghormati hukum. Tetapi dari pihak kepolisian langsung mengangkat, itu tidak benar," kata Erick.
Menurut Erick, kampanye hitam yang ditujukan kepadanya itu, satu contoh yang tidak patut terjadi menjelang Pemilihan Presiden 2019.
"Nah ini tidak mendidik. Dan akhirnya ada saling serang, yang akibatnya nanti enggak bagus," ucap Erick.
Erick berujar, masyarakat sudah dapat menilai seseorang dari rekam jejak.
Apalagi, bakal calon presiden Joko Widodo sudah mempercayakan Erick sebagai ketua tim kampanye.
Erick meyakiji, masyarakat tak mudah terpengaruh dengan kampanye hitam tersebut.
"Jadi enggak perlu kita juga yang over reacting. Karena semua status hukumnya jelas, dan kita harus hormati hukum di Indonesia," ucap Erick.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pun menepis kabar polisi memeriksa Erick. Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9/2018) ramai diberitakan sejumlah media online.
"Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," ujar Argo.
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI) dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.