Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menghadirkan ‎Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco di sidang terdakwa Fayakhun Andriadi, anggota komisi I DPR RI.
Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya, pengusaha Arief Rahman di sidang hari ini, Rabu (12/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di persidangan, Arief mengaku kenal dengan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, orang yang menyuap Fayakhun.
Diduga uang diberikan agar Fayakhun mengupayakan ploting tambahan anggaran pada Bakamla, yang adalah mitra komisi I.
Baca: Jadi Dirut Baru Garuda, Ari Askhara Ingin Bahagiakan Karyawan dan Turunkan Kerugian
Masih menurut Arief, Fahmi pernah cerita selain di Bakamla, Fayakhun juga membantu proyek di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Di BAP, Arif menyatakan Fahmi pernah menggunakan jasa Fayakhun untuk proyek di Kemenhan. Tapi dia tidak tahu persis apa proyek tersebut.
"Yang sayaa dengar seperti itu," ujar Arief.
Tidak hanya itu, Arief juga mengaku pernah datang ke rumah Setya Novanto saat masih sebagai Ketua Umum Golkar. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menanyakan proyek di Kemenhan.
"Saya tidak begitu kenal dengan Setya Novanto, pertemuan itu juga hanya sebentar. Dia (Setya Novanto) konfirmasi saja, apa benar ditolak proyek di Kemenhan," singkat Arief.