TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus meninggalnya keponakan pemanjat baliho di Pasar Rebo, Agustinus Woro.
Taufan menyatakan telah melapor langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat koordinasi reguler, Jumat (14/9/2018) pagi.
Menurut Taufan, Tito kaget ketika ia melaporkan hal tersebut padanya.
"(Tito) Kaget, wah masih ada kasus ini? Sehingga ya kita tadi minta kepolisian menangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Yang lebih khusus, bukan semata mata pendekatan hukum," kata Taufan.
Menurut Taufan, seorang staf mengatakan Tito mengatakan kepada mereka kalau kasus tersebut sudah selesai.
"Coba cek lagi," kata Taufan mengulangi perintah Tito kepada stafnya.
Menurut catatan Komnas HAM, Agustinus telah membuat beberapa kali pengaduan terkait meninggalnya keponakannya, David Natalis Elopere, siswa kelas 2 STM pada 2016 lalu.
Agustinus menduga seorang oknum TNI membunuh keponakannya yang meninggal karena kecelakaan tersebut.
Namun menurut Komnas HAM kasus itu telah selesai pada 2016.
Bahkan Taufan mengatakan ada staf Komnas HAM yang saat itu turun langsung ke NTT untuk memeriksa laporan tersebut.
"Mereka memberikan bukti lah ya, bahwa itu sudah ditangani. Jadi kan versi polisi mereka sudah tangani, ini kecelakaan tunggal. Mereka tidak menemukan motif-motif lain. Karena itu ya sudah selesai," kata Taufan.
Taufan menduga, Agustinus masih menuntut hal tersebut karena komunikasi antara para pihak tidak berjalan dengan baik.
"Tapi mungkin karena komunikasi dari para pihak itu kurang bagus, maksudnya dengan kenalannya yang militer itu, jadi heboh," kata Taufan.