TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari temuan Ombudsman atas sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.
Atas hal itu, KPK meminta Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM dengan serius menindaklanjuti temuan pada sel narapidana kasus korupsi e-KTP tersebut.
Bahkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyinggung komitmen Dirjen PAS yang menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas.
"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Pas. Apalagi Dirjen Pas dan jajarannya pernah datang ke KPK dan menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas-lapas," kata Febri, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Febri, jika Ditjen PAS menjalankan komitmen seharusnya tidak ada lagi temuan sel mewah di Lapas Sukamiskin.
KPK juga berharap ada langkah kokret dari Kememkumham untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.
"Kami harap perbaikan bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hasilnya ditemukan kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.