News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Harap Ditjen PAS Tindaklanjuti Temuan Sel Mewah Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari temuan Ombudsman atas sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

Atas hal itu, KPK ‎meminta Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM dengan serius menindaklanjuti temuan pada sel narapidana kasus‎ korupsi e-KTP tersebut.

Bahkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyinggung komitmen Dirjen PAS yang menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas.

"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Pas. Apalagi Dirjen Pas dan jajarannya pernah datang ke KPK dan menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas-lapas," kata Febri, Sabtu (15/9/2018).

Menurut Febri, jika Ditjen PAS menjalankan komitmen seharusnya tidak ada lagi temuan sel mewah di Lapas Sukamiskin.

KPK juga berharap ada langkah kokret dari Kememkumham untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.

"Kami harap perbaikan bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hasilnya ditemukan kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini