Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merespon keputusan MA memenangkan gugatan uji materi Pasal 4 ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan partai politik mendaftarkan kader yang pernah tersangkut kasus korupsi, menjadi bakal calon legislator.
Hasto berujar, dalam konstruksi hukum nasional, PDIP menghormati keputusan MA yang mengizinkan caleg eks narapidana korupsi untuk bisa melanjutkan proses pencalegan.
"Namun bagi PDI Perjuangan, keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan," ucap Hasto melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/9/2018).
Hasto mengatakan, seorang calon pemimpin masyarakat harus memiliki rekam jejak yang jelas, memiliki landasan moral yang kuat, dan menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.
“Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik," ucap Hasto.
Hasto mencontohkan, kasus mahar di mana untuk menjadi capres dan cawapres harus menyerahkan mahar politik Rp 1 triliun, dan kemudian membiarkan pendukungnya untuk mengedepankan cara-cara kampanye yang kurang etis.
"Seperti dengan isu SARA yang memecah belah bangsa, gerakan ganti presiden yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal, maka hal-hal yang negatif tersebut sebenarnya juga masuk dalam substansi hukum yang menjadi syarat pantas tidaknya pemimpin dengan seluruh tanggung jawab etisnya dihadapan publik," kata Hasto.
Menurut Hasto, seorang pemimpin nasional harus bersih, dimulai dari keluarganya, rekam jejak kepemimpinannya, dan cara mencari uang juga menjadi kriteria yang penting.
Misal, yang memiliki ketrampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang ditengah kesulitan, dan punya ketrampilan rekayasa finansial.
"Tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Disitulah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin,” imbuh Hasto.
Hasto menerangkan, hal itu menjadi prinsip yang dipegang oleh PDIP.
Ia pun berujar, sejak awal PDIP memastikan caleg mantan napi korupsi tak ada di dalam daftar caleg yang diajukan. Hal yang sama juga dilakukan untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden.
"PDI Perjuangan percaya, bahwa dengan mencalonkan pemimpin berpengalaman dan merakyat seperti Pak Jokowi, dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kyai Ma’ruf Amin, maka Indonesia dipastikan semakin jauh lebih baik," tuturnya.