Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan menilai tidak perlu debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
Pasalnya, fungsi debat itu untuk menunjukkan siapa diantara capres-cawapres yang paling menguasai masalah bangsa, memiliki solusi hingga bisa membawa bangsa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
"Jadi debat haruslah dapat dimengerti secara langsung oleh rakyat pemilih dan debat itu bukan kontes kebolehan berbahasa Inggris," kata Djayadi kepada Tribunnews, Minggu (16/9/2018).
Kata dia, Presiden dan wapres adalah simbol negara, sehingga mereka harus menjadi pelopor penggunaan bahasa nasional sebagai bagian dari identitas nasional kita.
Untuk itu dia menilai debat Capres dan Cawapres sebaiknya difokuskan pada isu-isu penting bangsa seperti masalah ekonomi sehari hari, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, utang, ketenagakerjaan, hubungan antar kelompok masyarakat, dan berbagai masalah penting lainnya.
Baca: Tanggapan Jokowi Soal Wacana Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
"Memperdebatkan soal berdebat dengan bahasa Inggris menimbulkan perdebatan yg tidak perlu. Nanti ada yang bereaksi dengan mengusulkan agar debat capres cawapres pake bahasa Arab," ucapnya.
Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.
Yandri mengatakan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Oleh karena itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun, karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujar Yandri.
Usulan ini, kata Yandri, harus dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.