News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Komisi X Dukung PTN-Satker Tingkatkan Akreditasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan civitas akademika Universitas Negeri Manado, di Bukit Tosaru Tataran, Tondano, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, (13/9/2018).

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mendukung penuh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) untuk meningkatkan akreditasinya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tidak menyamakan standarisasi akreditasi secara umum untuk seluruh wilayah Indonesia.

Demikian dikatakan Nuroji saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan civitas akademika Universitas Negeri Manado, di Bukit Tosaru Tataran, Tondano, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, (13/9/2018). Kunspek ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

“Jadi perlu adanya terobosan, akreditasi didasarkan pada pembagian wilayah yang ada di Indonesia seperti Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Jadi jangan disamakan dengan universitas yang ada di Pulau Jawa. Sehingga, kriteria penilaian dan pendanaan keuangannya bisa disesuaikan dengan karakteristik pembagian wilayah masing-masing,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Nuroji menjelaskan, mengenai akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan standar nasional pendidikan tinggi, tentang Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan lembaga akreditasi mandiri sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi didasarkan pada aspek misi penyelenggaraan dan tata kelola perguruan tinggi, aspek misi dibagi menjadi dua, yaitu akademik dan vokasi, sementara pada aspek tata kelola dibagi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenyataan yang terjadi atas pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi adalah kemampuan mayoritas perguruan tinggi di Indonesia dalam memenuhi standar nasional Dikti tidak merata, banyak diantaranya bahkan masih sulit untuk mencapai standar maksimal. Hingga saat ini dari 4.455 perguruan tinggi di Indonesia, hanya sekitar 4 persen saja yang mampu meraih akreditasi A.

Nuroji menambahkan, perlu adanya aturan atau regulasi yang tidak terlalu mengikat kepada PTN, jika negara ini serius ingin membuat PTN yang ada di Indonesia menjadi world class university. Hal yang perlu dipersiapkan adalah Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini dosen-dosennya harus berkualitas dan sarana prasarananya terutama di bidang riset.

“Karena kita ini sangat kecil sekali anggaran di riset. Kalau kita mau mencapai itu, benahi dulu tenaga pengajarnya, sarana prasarananya, dan kesiapan pada universitasnya secara kelembagaan” tegas politisi dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Julyeta P.A Lumentut-Runtuwene mengatakan, pihaknya sangat bersyukur menerima kunjungan Tim Kunspek Komisi X DPR RI. Pasalnya, dengan mengetahui kondisi perkembangan Unima, diharapkan DPR RI dapat memberikan berbagai pertimbangan kebijakan untuk kemajuan pendidikan di Unima dan umumnya untuk pendidikan nasional. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini