News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Terjerat Kasus

Tiga Anggota DPRD Jambi Akui Terima Uang Suap Ketok Palu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBACAAN DAKWAAN-Terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor,Jalan Bunggur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8). Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan US$ 177.300 terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,4 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota DPRD Jambi yakni Mayloeddin, Popriyanto dan Ismed Kahar‎, hadir menjadi saksi di sidang terdakwa Zumi Zola, Gubernur nonaktif Jambi, Senin (17/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya, mereka kompak mengakui menerima uang suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dari Zumi Zola. Beberapa dari mereka, ada yang sudah mengembalikan ke KPK.

"Saya sudah kembalikan ke KPK, waktu itu dihitung dari Rp 700 juta kurang Rp 200 ribu. Sudah dikembalikan Rp 185 juta ke KPK," kata Ismed Kahar, dari Fraksi Golkar.

Anggota DPRD Jambi lainnya, yang juga dari Fraksi Golkar, Popriyanto juga mengaku telah mengembalikan uang Rp 175 juta ke KPK pada 2017 silam.

Sementara itu, anggota DPRD Jambi, Mayloeddin menyatakan belum mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi . Dalam sidang, dia mengaku baru tahu ada anggota dewan mengembalikan uang.

"Saya tidak tahu mereka kembalikan, saya tahu pas di sidang ini," ucap Mayloeddin.

"Kalau semua kembalikan, insyaallah," jawab Mayloeddin lagi ketika ditanya jaksa KPK apakah akan mengembalikan uang atau tidak.

‎Sebelumnya, Ismed Kahar dan Popriyanto telah bersaksi untuk terdakwa Supriyono, Rabu (2/5/2018) malam di Pengadilan Tipikor Jambi.

Ismet Kahar mengatakan uang itu, ia jemput dari rumah M Juber. "Uangnya dalam bentuk bingkisan plastik, tapi nampak isinya uang," singkat Ismed Kahar.

Ia melanjutkan, bingkisan miliknya berisi uang Rp 99 juta dari total Rp 100 juta yang dijanjikan. Uang dipotong 1 juta untuk kurir.

Sementara Poprianto juga menerima uang ketok palu Rp 88 juta. Bahkan diungkap Poprianto uang ketok palu di DPRD Jambi sudah menjadi tradisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini