News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap

Masud Yunus Diduga Bagikan Fee ke DPRD Mojokerto, Kuasa Hukum: Ada Kepentingan Umum yang Terganggu?

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Masud Yunus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wiwiet Febryanto, terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan terhadap Wali Kota Mojokerto (non aktif), Masud Yunus kembali digelar di PN Tipikor Surabaya di Sidoarjo pada Selasa (18/9/2018) siang.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan tersebut, Masud hadir didampingi sanak keluarga dan rekannya, termasuk istrinya, Siti Amsiyah.

Sesekali, Masud terlihat tersenyum dengan awak media sembari bersalaman dengan sejumlah rekan dan kerabatnya.

Didampingi Mahfud selaku kuasa hukumnya, Masud hanya duduk terdiam mendengarkan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwanto dan Tri Anggoro Mukti.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Masud terlihat hanya termenung.

Sesekali, jari jemarinya bergerak sembari mengelus celana kain hitam yang dikenakannya.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini