TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislatif (caleg).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @MRomahurmuziy.
PPP, kata Romahurmuziy, tetap konsisten untuk tidak mencalonkan eks napi koruptor sebagai caleg.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan PPP dan memperbaiki kualitas wakil rakyat di parlemen.
Baca tanpa iklan