TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan formasi dan persyaratan yang ditentukan untuk seleksi CPNS 2018.
Seperti dilansir TribunWow dari situs e-cpns.kemlu.go.id, Kemenlu membuka kesempatan sebanyak 125 formasi untuk penerimaan CPNS kali ini.
Formasi tersebut dibagi menjadi tujuh posisi jabatan dan dialokasikan ke 10 unit kerja.
Unit kerja uang mendapatkan alokasi tersebut diantaranya:
Baca: Kembali Nyaleg, Mantan Koruptor Nur Hasan: Masyarakat Banyak yang Minta, Saya Tidak Perlu Minta Maaf
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.
3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa.
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.