TRIBUNNEWS.COM - Penggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA), Wa Ode Nurhayati, mengatakan alasan mengapa ia tetap maju ke kursi legislatif meski menyandang gelar mantan napi korupsi.
Dilansir TribunWow.com dari program Trans7, Mata Najwa, Rabu (19/9/2018), hal ini diungkapan saat Najwa Shihab bertanya mengapa Waode merasa tetap layak menjadi wakil rakyat meski telah menyandang eks napi korupsi.
Menurut Waode, ia memiliki semangat yang sama seperti agenda publik terkait agenda pemberantasan korupsi.
• Ruhut Sitompul Sebut Fadli Zon Racuni Anak-anak dengan Mengubah Lirik Lagu Potong Bebek Angsa
Ia merasa telah banyak belajar dari proses masa tahanan yang ia jalani atas tindakan korupsinya selama enam tahun.
Ia mengatakan telah berkata jujur kepada masyarakat terkait status dirinya mantan korupsi.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>