TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menerima 82 CPNS pada seleksi tahun 2018.
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id pada Rabu (19/9/2018), hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018.
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018 Cecep Sutiawan, mengumumkan pada Rabu (19/9/2018) ada 34 lowongan CPNS yang akan direkrut Setkab.
Lowongan CPNS yang akan direkrut oleh Setkab di antaranya: