TRIBUNNEWS.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menegaskan, dalam menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) tidak perlu mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan.
Alasan utama, CCTV yang akan dipasang masih sanggup merekam dengan jelas.
"Jadi daya tangkapnya itu akurat lebih dari 90 persen. Kalau sudah seperti itu tidak perlu lagi kita ganti warna dasar pelat nomor," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Yusuf melanjutkan, CCTV yang dipasang tersebut berbeda dengan yang punya Dishub, bahkan Polda Metro pun telah mengirimkan anggota ke China untuk membeli kamera pengintai tersebut.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>