News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setara Institute Sambut Baik Pengusutan Kembali Kasus Munir

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri almarhum Munir, Suciwati (kanan), mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Setara Institute Halili menyambut baik kabar terkait penuntasan kasus Munir yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Halili mengatakan, penuntasan kasus Munir ini jangan hanya berhembus menjelang Pemilu, tapi harus dibuktikan dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca: Jika Tak Ada Bukti Baru, Polri: Kasus Munir Bisa Mandek

"Kepada Polri dan Bareskrim, bantulah Presiden menunaikan janjinya dalam Nawa Cita untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya saat dihubungi melalui pesan, Senin (24/9/2018).

Halili juga mendukung sepenuhnya upaya Polri untuk menuntaskan kasus ini, termasuk dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Halili menambahkan, hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir sudah diserahkan oleh Tim kepada pemerintahan sebelumnya. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menuntaskan kasus ini

"Mestinya tidak sulit bagi Polri untuk melacak dokumen yang hilang atau dihilangkan itu," tutupnya.

Kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib kembali mencuat, setelah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto untuk menelitinya.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pengusutan kasus itu bisa saja berhenti atau 'mandek'.

Hal itu bisa terjadi, bila nantinya tidak ditemukan novum atau bukti baru dalam pengusutan.

"Kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek gitu saja, ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini