TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2018 hari ini, Rabu 26 September 2016 sudah bisa dilakukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu selama dua minggu untuk peserta malakukan pendaftaran CPNS 2018.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Dilansir TribunStyle dari Banjarmasin Post, "Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," ujar Bima Haria Wibisana.
Baca: Sederet Kendala dan Kesalahan yang Kerap Dialami Pelamar CPNS 2018, SImak Solusinya
Dari tahun ketahun peminat CPNS tersus meningkat.
Menjadi Pegawai Negri Sipil adalah impian sebagain besar masayrakat Indonesia.
Dilansir Tribunstyle dari Kompas.com, berikut alur Pendaftaran CPNS 2018: